Kamis, Juni 12, 2008

PKS Dituding Korupsi

Mantan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Makassar, Ali Arifin, mengungkapkan, ada rekan satu fraksinya dan anggota dewan dari fraksi lain yang diduga menerima dana berbau korupsi. Ia pun mengancam akan melaporkan skandal-skandal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ali menyatakan hal tersebut kepada wartawan di gedung DPRD Makassar, Selasa (10/6). "Saya sudah berkoordinasi dan meminta bantuan kepada sebuah LSM (lembaga swadaya masyarakat) untuk menyusun laporan itu," kata Ali.
KPK dikabarkan akan datang ke DPRD Makassar, 16-17 Juni, mendatang. Agendanya, melakukan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi khusus di lingkup anggota dan staf DPRD.
Ali mengaku akan memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi dengan anggota KPK mengenai mekanisme pelaporan skandal-skandal yang diindikasikan sebagai korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di DPRD.
"Nanti kita lihat hasil konsultasinya. Apakah pelaporannya cukup dengan lisan saja atau dengan bukti-bukti yang lengkap," katanya. Kalau KPK mensyaratkan bukti-bukti tertulis, Ali sudah menyiapkan sebagian sudah ia siapkan dan beberapa akan ia lengkapi.
Beberapa hal yang ia indikasikan sebagai skandal kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) anggota DPRD Makassar seperti keterlibatan sejumlah anggota fraksinya dalam kasus kebocoran dana PDAM Kota Makassar tahun 2005-2006.
Kasus yang sempat ramai di media massa itu membuat Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Ridwan Syahputra Musagani, dicopot dari jabatannya.
Hanya saja soal keterlibatan anggota DPRD Makassar saat itu masih merupakan rumor yang belum bisa dibuktikan. Ada juga yang diindikasikan menjadi calo pengadaan katering dan skandal pengembalian uang tunjangan perumahan dan kesehatan 2004.
Menurutnya, meski telah diwajibkan menteri dalam negeri, tidak jelas apakah rekan-rekannya mengembalikan uang itu atau tidak.
Mengenai skandal PDAM, Ali bahkan dengan jelas menunjuk fraksi-fraksi yang menerima uang dari perusahaan milik daerah itu. Tentu atas nama partainya masing-masing.
Jumlah "upeti" dari PDAM itu disebutkan mencapai puluhan juta rupiah setiap partai politik.
"Pada tahun 2005 lalu ada salah satu partai yang mengajukan proposal kepada dirut (Ridwan). Partai itu mendapatkan dana sekitar Rp 35 juta yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan partai," kata Ali.

Pindah Partai
Ali merupakan anggota fraksi PKS yang mengundurkan diri dari fraksinya. Karena itu secara otomatis ia juga akan di-recall dari keanggotaannya di DPRD Makassar.
Ali sedang menunggu proses penggantian antarwaktu (PAW) sebab pengunduran dirinya dari partai karena ia merasa kecewa. Menurutnya, banyak tindakan rekan-rekan satu fraksinya yang bertentangan dengan hati nuraninya.
Selain itu ia juga mengaku kecewa dengan rekan-rekannya dari fraksi lain yang menurutnya berkelakuan sama. Setelah mengundurkan diri dari PKS, ia kini telah terdaftar sebagai anggota Partai Golkar.
Kendati banyak orang yang mengidentikkan partai tersebut dengan Orde Baru, ia mengatakan lebih ada harapan jika ia berpindah ke partai tersebut.
"Mungkin banyak yang bertanya kenapa saya keluar dari PKS malah masuk Golkar. Saya tahu keputusan saya tidak populis. Tetapi saya menilai, di bawah kepemimpinan Pak Jusuf Kalla, partai ini bisa tumbuh menjadi partai modern dan lebih bermartabat," katanya.

Sikap Dewan
Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Hasyim Ramlan, menyatakan, fraksinya akan menuntut balik Ali atas tuduhan pencemaran nama baik dewan dan partai karena semua yang ditudingkan tidak dapat dibuktikan.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menyesalkan sikap anggota dewan yang membeberkan borok dewan. Sebab, pengungkapan skandal itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi real pengelolaan keuangan di sekretariat dewan.
Ketua BK DPRD Kota Makassar, Burhanuddin Odja, meminta Ali untuk segera menghentikan sejumlah pernyataan yang arahnya merusak citra dewan.
Pernyataan itu, katanya, sama saja dengan pembunuhan karakter terhadap keberadaan 44 anggota dewan lainnya.
"Sesuai hasil rapat intern BK yang dihadiri oleh seluruh anggota BK telah disimpulkan empat rekomendasi. Hal ini menyangkut keberadaan Ali di dewan beserta sejumlah tindakan yang dilakukannya," jelas anggota fraksi Partai Golkar ini.
BK mendesak Ali untuk segera bertanggung jawab terhadap pernyataannya di sejumlah media cetak dan elektronik yang menyebabkan terbangunnya opini buruk ke masyarakat terhadap dewan.
Apalagi terhitung 2 Juni 2008 ia sudah menyatakan mundur sebagai anggota dewan.
"BK menagih komitmen Ali untuk mundur dari dewan karena setelah menyatakan mundur Ali tetap saja berada di dewan dan menerima gaji serta menggunakan sejumlah fasilitas lainnya," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan sudah melayangkan surat ke pimpinan dewan melakukan klarifikasi atas ketidakbenaran informasi dan tuduhan itu, termasuk mempercepat proses PAW mantan legislator PKS itu.

Tidak ada komentar: