Rabu, Juni 18, 2008
Hendarman Harus Copot Para Jaksa Bermoral Buruk
Jambi, Suara Indonesia News - Jaksa Agung Hendarman Supandji harus mencopot para jaksa bermoral buruk guna memulihkan citra penuntut umum itu di mata masyarakat, setelah terjadi dugaan suap beberapa pejabat di Kejaksaan Agung.
Pengamat hukum juga staf ahli Rektor Universitas Jambi, Winarno SH MH di Jambi, Rabu mengatakan, sikap tegas orang nomor satu di kejaksaan itu kini sangat dibutuhkan untuk membersihkan jajarannya dari kasus suap dan pemerasan.
"Tindakan aparat kejaksaan selama ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menerima suap dan pemerasan, sangat menyakitkan, dan itu perlu ditumpas," katanya.
Untuk membersihkan jajaranya Jaksa Agung harus bersikap, progresif dan aplikatif disertai tindakan tegas pencopotan semua yang terlibat, mulai dari pusat hingga ke daerah.
Diakui untuk mengubah moral jaksa yang sudah terlanjur rusak itu tidak mudah, namun setidaknya dengan perubahan fisik merupakan langkah yang sangat bijaksana.
Kasus suap BLBI senilai Rp6,6 miliar yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, menurut Winarno satu tamparan keras bagi aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Tindakan tegas Jaksa Agung saat ini, diyakini dia tidak terlibat dalam kasus suap, untuk itu Hendarman Supandji juga harus berani melakukan pembersihan pada aparatnya hingga ke daerah atau lapisan terbawah, kata Winarno.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar