Rabu, Juni 18, 2008
AS Bebaskan Sembilan Tahanan dari Guantanamo
Washington, Suara Inonesia News - Amerika Serikat (AS) membebaskan sembilan tahanan dari penjara di Teluk Guantanamo, termasuk seorang kamerawan Sudan yang bekerja untuk jaringan televisi Arab Al-Jazeera, demikian diumumkan Kementerian Pertahanan AS (Pentagon) layaknya dikutip DPA, Jumat.
Menurut Pentagon, lima dari tahanan-tahanan itu diserahkan kepada pihak berwenang di Afghanistan, tiga kepada Sudan, dan satu lagi kepada Maroko.
Jurubicara Kementerian Luar Negeri AS, Tom Casey, mengatakan bahwa seluruh sembilan tahanan itu dibebaskan pada saat mereka tiba.
Casey mengonfirmasi bahwa kamerawan Al-Jazeera, Sami al-Haj, termasuk diantara mereka yang dibebaskan dan dikirim ke Sudan setelah penahanan selama enam tahun. Al-Haj ditangkap di dekat perbatasan Afghanistan-Pakistan pada Desember 2001 dan dituduh menjadi seorang anggota jaringan teror Al-Qaeda.
Al-Jazeera melaporkan, Al-Haj dipaksa makan selama 16 bulan terakhir setelah ia melakukan aksi mogok makan di sebuah fasilitas penahanan Guantanamo di Kuba.
Sekitar 270 tahanan masih berada di dalam penjara Guantanamo. Kementerian Pertahanan AS menyatakan, pihaknya masih mencari negara-negara yang akan menerima sekitar 65 tahanan yang dianggap memenuhi syarat untuk dibebaskan.
AS membebaskan sekitar 500 tahanan sejak 2002, namun seringkali berusaha mencari negara-negara yang bersedia menerima tahanan-tahanan itu dan meminta jaminan bahwa mereka tidak akan disiksa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar