Rabu, Mei 14, 2008
Alokasi Dana BOS dan BKM Rp 1,75 Triliun Lebih
Bandung, Suara Indonesia News - Program BOS dan BKM merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam dunia pendidikan, yang secara signifikan telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM). Sesuai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam melaksanakan pembangunan melalui akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat guna mendukung pencapaian visi Jawa Barat tahun 2010 yang direfleksikan dalam lima prioritas pembangunan, salah satunya adalah meningkatkan kualitas dan produktifitas Sumber Daya Manusia (SDM) Jawa Barat. Untuk mewujudkan visi Jawa Barat pada tahun 2010, tentunya diukur oleh tingkat pencapaian IPM pada posisi 80 yang ditopang dengan tingkat pencapaian indeks pendidikan sebesar 85,9%, indeks kesehatan 70,7% serta indeks daya beli 83,6%. Secara khusus, di bidang pendidikan salah satu strategi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia adalah melalui peningkatan rata-rata lama sekolah dan angka melek huruf dengan melaksanakan prioritas melalui Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Berdasarkan DIPA Departemen Keuangan RI Nomor 0113.0/023-03.1/XII/2006 Tanggal 31 Desember 2005, sebagaimana yang dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dr H Dadang Dally, M.Si., pada peluncuran dana BOS dan BKM PKPS-BBM bidang pendidikan Provinsi Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Dalam laporannya disebutkan Propinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2006 menerima kuota dana BOS sebesar Rp. 1.712.532.481.000 yang diperuntukan bagi 6.654.875 siswa SD, MI, SDLB, SMP, MTs, SMPLB, Salafiyah/Sekolah keagamaan non Islam baik negeri maupun swasta. Masih dalam laporan tersebut, sedangkan kuota dana BKM sebesar Rp. 45.399.900.000, yang diperuntukan bagi 58.205 siswa SMA, SMK, MA, dan SMLB. Sehingga jumlah keseluruhan alokasi dana untuk provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 1.757.932.381.000. Dari jumlah dana tersebut, meliputi dana BOS dan BKM selama kurun waktu 12 bulan, yaitu Januari hingga Desember 2006. Dengan rincian unit cost untuk BOS setara SD sebesar Rp. 235.500 per siswa, setara SMP sebesar Rp. 324.000 per siswa, sedangkan untuk BKM setara SMA sebesar Rp. 780.000 per siswa per tahun. Dikatakan H Dadang Dally, berdasarkan petunjuk teknis (juknis), untuk tahun anggaran 2006, bahwa dana BOS dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan. Seperti, biaya pendaftaran, buku pelajaran pokok dan buku penunjang untuk perpustakaan, biaya pengembangan profesi, evaluasi dan penilaian, membeli bahan habis pakai. Misalnya, buku tulis, kapur tulis, pensil, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventarisasi, langganan koran, gula, kopi, teh untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, membayar biaya perawatan ringan, membayar daya dan jasa, membayar honorarium guru dan tenaga kependidikan honorer sekolah, membiayai kegiatan kesiswaan, memberi bantuan siswa miskin untuk biaya transportasi, membiayai kegiatan sekolah dalam rangka pengelolaan BOS, misalnya : fotocopy, materai, dan biaya transport. “Khusus untuk Salafiyah dan sekolah keagamaan non Islam, dana BOS dapat juga dipergunakan untuk membiayai asrama/pondokan dan membeli peralatan ibadah. Apabila seluruh kebutuhan operasional sekolah telah terpenuhi, tapi masih ada sisa dana, maka dimungkinkan dapat dipergunakan untuk membeli atau memperbaiki sekolah, membeli komputer untuk pembelajaran siswa, dan hal ini hanya berlaku bagi sekolah yang menyelenggarakan pendidikan gratis,” jelas Kasisdik. Dalam pengelolaan dana BOS oleh pihak sekolah supaya adanya transparansi dan akuntabilitas, Kadisdik juga meminta, hendaknya didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara kepala sekolah/dewan guru dengan komite sekolah/madrasah, yang harus dicatat sebagai salah satu sumber penerimaan dalam APBS.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar