JAKARTA, Suara Indonesia News - RI dan Malaysia sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pengamanan di perbatasan darat kedua negara, terutama mengatasi pembalakan liar yang kerap terjadi di sepanjang perbatasan kedua negara.
"Ya kita kan sudah memiliki payung kerja sama untuk mengamankan perbatasan yakni GBC Malindo, ya itu yang kita manfaatkan semaksimal mungkin terutama mengatasi pembalakan liar," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso Minggu (6/4) mengadakan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kuching, untuk membahas berbagai persoalan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 2.004 kilometer.
Sebelumnya, Batalyon Infanteri 621/Mtg Barabai, yang bertugas menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat selama 13 bulan berhasil menggagalkan upaya pembalakan liar dengan menangkap beberapa alat berat milik perusahaan Malaysia di kawasan perbatasan itu.
Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso kepada ANTARA sebelum pertemuan mengatakan TNI dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) akan meningkatkan kegiatan operasi dan patroli bersama di wilayah perbatasan darat kedua negara.
"Tidak saja di darat, tetapi juga patroli dan operasi bersama di perbatasan udara dan laut kedua negara, pokoknya setiap persoalan yang menyangkut perbatasan kedua negara menjadi kepedulian kita bersama," katanya.
Tentang indikasi keterlibatan anggota TNI dalam berbagai kegiatan ilegal di perbatasan, Djoko mengatakan, sampai sekarang belum ada laporan tentang adanya anggota TNI yang terlibat.
"Tetapi, jika memang ada anggota TNI yang terlibat akan kita tindak tegas," ujar Panglima TNI menegaskan.
Sebelumnya, Djoko juga mengadakan kunjungan kerja di sepanjang perbatasan RI-Malaysia disusul Kapolri Jenderal Pol Sutanto.
Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI, baru-baru ini, menangkap 30 kapal pengangkut kayu ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat. Setiap kapal mengangkut kayu ilegal sebanyak delapan ribu meter kubik.
Jika kapal tersebut lolos, kerugian negara bakal mencapai Rp20 miliar. Kapal-kapal pengangkut kayu ilegal itu bermaksud membongkar muatannya di Serawak, Malaysia. Kayu-kayu itu diterima oleh dua warga negara Malaysia, dicap dan dibayarkan pajaknya dan kapal pun masuk ke Pelabuhan Hardwood Marine tanpa hambatan. ( Ant )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar