Rabu, April 09, 2008

Pansus RUU Wilayah Negara akan Studi Banding ke Tiga Negara

Pontianak, Suara Indonesia News - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Wilayah Negara DPR RI berencana akan melakukan studi banding ke tiga negara untuk melihat penanganan kawasan perbatasan.

"Dua diantaranya ke Latvia dan Korea Selatan. Satu lagi kalau tidak salah di Eropa Timur," kata anggota Pansus RUU Wilayah Negara, Fanshurullah Asa di Pontianak, Selasa. Pansus menargetkan draf RUU tersebut dapat diselesaikan tahun ini.

Tiga provinsi di perbatasan yang menjadi fokus utama yakni Kalbar, Kaltim dan Kepulauan Riau. Isu krusial di RUU Wilayah Negara diantaranya mengenai batas wilayah negara, struktur instansi yang menangani perbatasan serta pembangunan infrastruktur.
Menurut Ifan, panggilan akrab Fanshurullah Asa, masalah batas negara menjadi penting karena jumlah patok di perbatasan yang berbeda-beda tiap instansi. Data dari Badan Persiapan Pembangunan Kawasan Khusus Perbatasan (BP2KKP) Kalbar ada sekitar 19 ribu patok di perbatasan mulai tipe A hingga D. Namun, dari instansi lain menyatakan hanya sekitar empat ribu sehingga terjadi selisih yang amat banyak.

Kemudian, tidak ada keseragaman panjang wilayah perbatasan yang dikeluarkan instansi terkait. "Selain itu, ada masalah-masalah tapal batas yang belum diselesaikan antara Indonesia dan Malaysia," kata anggota Fraksi PAN DPR RI itu.

Ia menambahkan, belum adanya payung hukum yang jelas di kawasan perbatasan membuat penanganannya terkesan tumpang tindih. Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah dua kali berkunjung ke Kalbar. "Pansus mendesak Presiden untuk menerbitkan Inpres (Instruksi Presiden) sebelum RUU Wilayah Negara disahkan supaya jelas siapa yang paling berhak menangani perbatasan," kata Ifan.

Ia kini tengah berupaya menggalang anggota DPR dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan Kalbar untuk bersama-sama memperjuangkan adanya payung hukum dalam mengelola perbatasan.

Sementara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perbatasan, salah satunya dengan membangun jalan yang sejajar dengan tapal batas. Berdasarkan kajian BP2KKP Kalbar, dana yang dibutuhkan untuk membangun jalan tersebut mencapai Rp 4,2 triliun.

"Kalau mengandalkan dana pemerintah, tidak akan cukup. Dibutuhkan keterlibatan swasta untuk mewujudkan hal itu," katanya. Misalnya dengan menggandeng perusahaan perkebunan berinvestasi di kawasan perbatasan. Konsekuensinya, selain menerapkan pola kemitraan inti plasma, perusahaan dimaksud juga harus menyiapkan jalan dan jembatan.

Pansus juga akan menjadikan pendidikan bela negara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas untuk warga di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sarawak sebagai acuan dalam menumbuhkan semangat kebangsaan. "Pendidikan bela negara menjadi bagian dari pendekatan ideologi yang akan dilakukan," kata Ifan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kepulauan. Memiliki sedikitnya 17.504 pulau.

Berbatasan darat dengan tiga negara, yaitu Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Laut langsung dengan 10 negara, di antaranya Singapura, Malaysia, Filipina, maupun Thailand. Lima kabupaten di Kalbar yakni Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, berbatasan langsung dengan Sarawak.

Minimnya perhatian pemerintah terhadap wilayah perbatasan sebagai beranda negar membuat ratusan warga memilih pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara (WN) Malaysia. Salah satunya di Kecamatan Entikong. Dalam dua dekade terakhir, sedikitnya 139 warga Desa Suruh Tembawang, desa di Entikong, yang kini menjadi WN Malaysia. ( Red )

Tidak ada komentar: